Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membeberkan aturan isolasi untuk pasien penderita cacar monyet. Isolasi bisa dilakukan di rumah atau rumah sakit untuk mencegah penularan cacar monyet ke orang lain.
Ketua Satgas MPox PB IDI Hanny Nilasari mengatakan, saat seseorang sudah terkonfirmasi positif cacar monyet, maka isolasi diri harus segera dilakukan.
"Nanti dokter yang akan menentukan apakah isolasinya boleh di rumah. Dokter akan menilai bagaimana kondisi di rumah, apakah mungkin tidak menularkan kepada yang lain," kata Hanny dalam media briefing secara daring, Selasa (7/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dokter juga akan menentukan apakah ini infeksinya derajat ringan, derajat sedang, atau derajat berat."
Sebaliknya, jika pasien memerlukan pengawasan ketat dan memiliki penyakit komorbid, tentunya harus dirawat inap di rumah sakit.
"Tadi ada pasien dengan hipertensi, ada juga yang HIV dengan kondisinya yang tidak begitu bagus. Nah ini harus dilakukan isolasi di rumah sakit tentu," paparnya.
Diketahui angka kasus cacar monyet terus bertambah. Hingga 6 November 2023, kasus cacar monyet di Indonesia bertambah menjadi 35 kasus.
Angka tersebut terdiri atas 29 kasus terkonfirmasi di Jakarta, 1 kasus konfirmasi di Banten, dan 5 kasus konfirmasi di Jawa Barat.
Hanny menjabarkan gambaran komorbid pasien cacar monyet di Indonesia khususnya di Jakarta. Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta pada 28 pasien yang telah terkonfirmasi, mereka memiliki beragam komorbid.
Yaitu 10 orang pasien cacar monyet dengan komorbid HIV; 3 orang dengan omorbid sifilis; 9 orang dengan komorbid HIV dan sifilis; 1 orang dengan komorbid HIV, sifilis, HbsAg positif, dan hipertensi; 1 orang dengan komorbid HIV dan hipertensi; serta 3 orang tanpa komorbid.
Sementara untuk gambaran orientasi seksual pasien cacar monyet di Jakarta sebanyak 28 orang, 24 orang pasien adalah lelaki seks dengan lelaki (LSL), 2 pasien heteroseksual, 1 pasien tidak diketahui, dan 1 pasien memiliki orientasi seksual lainnya.
(pua/pua)下一篇:Benarkah Ukuran Menara Eiffel di Paris Berubah?
相关文章:
- Jadi Tantangan Pemerintah, 15
- Ramai Pneumonia di China, Apakah Sama dengan Pneumonia di Indonesia?
- Dinilai Hina Palestina, Warganet Serukan Boikot Produk ZARA
- Resep Mango Sticky Rice Khas Thailand, Gurih Legit Bikin Nagih
- Program Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis Sudah Dimulai, KESDM Optimis Berhasil
- 7 Cara Memaksimalkan Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan
- Babeh Haikal Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal
- Update Kasus Kematian Dokter PPDS Undip, Polisi Ungkap Perkembangan Penyidikan
- 10 Ide Menu Masakan untuk Hari Ayah Nasional, Ikan Bakar hingga Pasta
- SMA Labschool Cibubur Jadi Sekolah Pertama di Indonesia yang Raih LabelFrancEducation
相关推荐:
- FOTO: Peringatan 100 Tahun Kelahiran Anjing Setia Legendaris Hachiko
- Hasil Uji Anggur Shine Muscat di 7 Pintu Masuk, BPOM Pastikan Aman dari Pestisida
- 8 Ide Bisnis Tanpa Modal di Tahun 2023
- Kasus Covid
- Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
- 7 Cara Mudah Mengatasi Kulkas yang Tidak Dingin
- VIDEO: Kemeriahan Parade Natal dan Ulang Tahun ke
- SMA Labschool Cibubur Jadi Sekolah Pertama di Indonesia yang Raih LabelFrancEducation
- Ridwan Kamil
- IMZ dan Dompet Dhuafa Gulirkan Sekolah Manajemen Koperasi
- Diskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan Penampilan
- Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, PGN SOR III Luncurkan Program SEHATI PGN
- Update, 16 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate, 3 Warga Hilang
- BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'
- 2 Resep Acar Kuning yang Segar dan Menggugah Selera
- Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini
- Sempat Rusak Usai Viral, Rumah 'Surga' Abah Jajang Kembali Indah
- Sandiaga Beber Proyek Dandani Kepulauan Seribu, Investornya dari Qatar
- Anak Menelan Cairan Berbahaya? Jangan Langsung Dimuntahkan
- Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak 2025, Lengkap dengan Jadwalnya!